MDMC

Alih-alih melihat bencana alam yang menimpa umat manusia sebagai hukuman/azab dari Allah SWT, karena dianggap sebagai kemurkaan dan rasa benci Allah kepada hamba-Nya atas perbuatan manusia yang menyalahi norma agama. Manusia harusnya lebih melihat kejadian tersebut sebagai suatu tindakan yang Allah berikan atas rasa cinta dan kasih sayangnya. Serta menyikapi kejadian tersebut dengan sikap kehambaan yang berangkat dari pemahaman utuh dari Al Qur’an.

Mengurangi dominasi sifat demonik agama-agama, diperlukan Tauhid Rahamutiyah sebagai rangkuman dari kategori-kategori sifat Tuhan dalam satu kualitas ketuhanan. Juga sebagai aktualisasi asma dan sifat fi’liyah yang berdasarkan cinta kasih, bukan berdasarkan kebencian atau kemarahan dan kekuasaan. Tauhid Rahamutiyah juga bukan sebagai penambah kategori-kategori Tuhan yang sudah ada.

Sifat demonik dalam agama merupakan suatu sifat yang berpaham bahwa Tuhan berlaku jahat kepada manusia, sebagai tukang hukum kepada manusia. Kemudian melalui ajaran (millah) Ibrahim mengenalkan kepada manusia agama etis yang mengajarkan Tuhan yang baik kepada manusia. Selanjutnya datang utusan terakhir, yaitu Nabi Muhammad yang juga diperintahkan untuk mengikuti Millah Ibrahim dan mendakwahkan agama yang mengandung puncak ajaran ketuhanan tersebut.

Ajaran ini bersumber dari al Qur’an QS al-An’am ayat 12; “Katakanlah; “Kepunyaan siapakah apa yang ada dilangit dan di bumi,” Katakanlah; “Kepunyaan Allah.” Dia telah menetapkan atas diiri-Nya kasih sayang. Dia sungguh akan menghimpun kamu pada hari kiamat yang tidak ada keraguan padanya. Orang-orang yang meragukan dirinya mereka itu tidak beriman.”

Rahmah yang ditetapkan Allah menjadi sifat dasar-Nya dalam pengertian adalah kelembutan yang mendorong kebaikan kepada yang dikasihi. Ada dua batasan dalam pengertian kelembutan (riqqah) dan memberikan kebaikan (ihsan). Konsep rahmah dipilih untuk mengungkapkan inti sifat-Nya karena ia merupakan konsep cinta pokok yang memuat isi konsep-konsep cinta yang lain. Dia Maha Memberikan Kebaikan karena sekaligus Dia Maha Menginginkan Kebaikan. Yang jika diserap kedalam bahasa Indonesia menjadi dua bentuk, rahma yang berarti cinta kasih atau kasih sayang dan rahmat yang berarti karunia atau berkah dari Allah.

Selain dalam al Qur’an, rahmah yang Ia tetapkan untuk dirinya juga terdapat di dalam potongan hadis berbunyi, “Sesungguhnya rahma-Ku mendahului murka-Ku.” Ketetapan tersebut tidak mungkin Dia ingkari, karena Allah juga sebagai Dzat yang tepat janji. Ketetapan tersebut bisa dilihat dalam QS Ali Imran : 9, ar-Ra’d : 31. Maka terhadap hukum agung yang secara suka rela telah ditetapkan Nya berlaku bagi diri-Nya sendiri tentu Dia juga tidak akan menyalahi.

Selanjutnya sifat rahmah yang dimiliki Allah juga ditegaskan dalam ayat pertama (basmallah) dari surat pertama dalam al Qur’an (al-Fatihah). Dalam kaidah tafsir ada kaedah al awwaliyah tadhullu ‘ala al aulawiyah, penyebutan pertama itu menunjukan posisi utama. Keutamaan tersebut tidak lain karena rahma yang ditandai dengan dua sebutan agung itu (rahma dan rahim) menjadi dasar sifat yang mendasari aktualisasi semua asma yang lain.

Meski sebagai Tuhan yang dalam setiap kategorinya selalu disandarkan kepada rahmah yang telah ditetapkan atas diri-Nya, Allah juga tetap memberikan hukuman kepada orang-orang yang memenuhi kualifikasi tertentu. Karena diberikan berangkat dari rahma, hukuman tidak dimaksudkan untuk menyengsarakan, tapi untuk menyegarkan kehidupan. Hukuman itu bisa dipahami dari istilah adzab (azab) yang digunakan untuk menyebut hukuman Tuhan. Kata tersebut memiliki akar yang sama dengan ‘adzb yang berarti air yang segar (al-ma’ at-thayyib). Kesamaan akar kata‘-dz-b antara ‘adzab dan ‘adzb menunjukan adanya kesamaan arti keduanya, yakni segar. Kesamaan arti ini terlihat dalam kenyataan bahwa air dapat menyegarkan badan dan “adzab” dapat menyegarkan kehidupan. (a’n)

Sumber Bacaan; Hamim Ilyas_Tauhid Rahamutiyah: Reinterpretasi Doktrin Tauhid Dalam Muhammadiyah Untuk Merespon Perubahan Sejarah.

[Sumber: MDMC / www.muhammadiyah.or.id]

Post a Comment

Previous Post Next Post